Apel Pasukan Operasi Patuh Singgalang Tahun 2024 Siap Digelar

BMC Newss, Agam- Polres Agam laksanakan apel gelar pasukan operasi patuh Singgalang tahun 2024. Di halaman depan Mapolres Agam, Jalan Jenderal Sudirman nomor 1 Lubuk Basung kabupaten Agam Sumatera Barat (15/7/24).

Kegiatan Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Agam. Dan turut dihadiri oleh Bupati Agam yang diwakili Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 0304 Agam yang diwakili Danramil 0304, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Satpol PP, kepala BPBD, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Agam dan seluruh pejabat utama Polres Agam.

Dalam kegiatan apel tersebut. Polres Agam juga menghadirkan personil dari TNI 0304 agam, personil Sat pol PP, personil Dinas Perhubungan, personil BPBD, dan personil Jasa Raharja sebagai peserta Apel.

Sebagai simbol Operasi Patuh dengan tema ” Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini dimulai. Pada Apel tersebut Kapolres Agam menyematkan tanda pita kepada perwakilan peserta apel.

Selepas kegiatan, Kapolres Agam AKBP MUHAMMAD AGUS HIDAYAT. S.H, S.I.K menyampaikan ” Apel ini kita gelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, dan sarana pendukung lainnya. agar kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal”.

“Perlu untuk kita ketahui bersama, bahwa tujuan operasi patuh kali ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas”.

“Operasi Patuh Singgalang 2024 ini, kita gelar selama 14 Hari. Terhitung dari hari ini, sampai dengan 28 Juli 2024 nanti”. Ulas Kapolres

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot SH. MH juga menambahkan “Dalam operasi patuh ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi atensi untuk dilakukan penegakan hukum oleh satuan lalu lintas, diantaranya seperti Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang berbonceng lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak mempergunakan helm atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang suka melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan”.

“Oleh karena itu, agar petugas kita tidak melakukan penindakan langsung (Tilang), maka kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkendara seperti yang telah kami sampaikan di atas, dan tetap selalu patuhi aturan lintas demi keselamatan bersama”. Ulas Kasat lantas sebagai penutup”. (HARI/Humas/Berry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *