Kasat Lantas Iptu Apriman Sural S.H Terus Lakukan Penertiban Terhadap Pengendara Roda Dua Dan Roda Empat

Bmcnewss.com,Agam- Kasat Lantas kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, “Iptu Apriman Sural S.H” laksanakan taat aturan dalam berlalu lintas, terutama bagi pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, tepatnya di jalan raya lintas provinsi Jln. di ponegoro, kamis (9/9/21) pagi ini.

Kegiatan penertiban berlalu lintas di lingkungan pemerintahan kabupaten Agam terus dilakukan untuk kenyamanan para pengendara di wilayah hukum Polres Agam.

Diantaranya, dalam giat penertiban pelanggaran kasat mata terutama yang tidak menggunakan Helm SNI dan Yang menggunakan Knalpot Racing (Bronk) bagi para pengendara roda dua dan roda empat terus dilaksanakan, dan yang tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas maka akan di lakukan tindakan penilangan terhadap kendaraan yang mereka gunakan.

Selain itu kegiatan taat berlalu lintas yang di lakukan oleh kasat lantas “Iptu Apriman Sural S.H” ini menuai dukungan dari para ninik mamak dan tokoh masyarakat kabupaten agam, ketika di konfirmasi “Bahtiar efendi Dt. Jando Basa” yang turut silaturahmi secara langsung bersama kasat lantas di ruangannya, beliau menyampaikan, “Kami sangat merasa terbantu dari sisi kenyamanan dalam berkendara berlalu lintas dan mencegah terjadinya laka lantas”, Ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Dt.Jando Basa, “Dengan ada nya giat yang dilakukan oleh kasat lantas ini, kami sebagai ninik mamak cukup mendukung giat yang di lakukan oleh kasat lantas saat sekarang, terutama dalam penertiban dan kenyamanan berlalu lintas, sehingga kami juga berharap agar cucu ke ponakan kami agar terus patuhi aturan dalam berlalu lintas”, Tutupnya.

Selain itu ketika di konfirmasi “Iptu. Apriman Sural S.H” di ruang kerjanya, Kamis (9/9/21) beliau menyampaikan, “Kami juga kedatangan tamu dari salah satu ninik mamak yang memberikan dukungan kepada kami dalam menertibkan taat berlalu lintas, dan kami juga berharap kepada ninik mamak dan tokoh masyarakat yang lain nya memberikan dukungan kepada kami untuk menertibkan pelanggaran kasat mata terutama bagi pengendara roda dua ataupun roda empat yang masih menggunakan knalpot racing (Bronk)”, ucapnya.

Lebih lanjut “Apriman Sural”, menyampaikan, “Demi terciptanya kenyamanan berlalu lintas di lingkungan masyarakat, bagi pengendara roda dua dan roda empat, kami himbau untuk selalu patuhi aturan berlalu lintas dan jangan gunakan knalpot racing (Bronk)”, Tutup nya. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *