Bungo  

Terkuak Motif Pembunuhan Mayat Pria Tanpa Kepala, Begini Kronologinya.

Bmcnews.id,Bungo-Motif pembunuhan terhadap Pahman (30) warga dusun Rantau Embacang, pria yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di pinggir Sungai Batang Tebo didusun Sungai Mancur kecamatan Tanah Sepenggal Lintas pada beberapa waktu lalu akhirnya terkuak.

Dalam konfrensi Pers Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, pada Kamis (12/06/24) mengatakan bahwa motif dari tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tersinggung dengan perkataan korban yang menyebut pelaku (Sop) anak yatim piatu.

” Awalnya pelaku dan korban sudah melakukan janji untuk perbaiki jam tangan. Sebelum memperbaiki jam, pelaku lebih dahulu mengajak korban untuk membeli tuak disimpang Sawmel kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, selanjutnya mereka minum bersama di bekas Madrasah di Dusun Rantau Embacang, “Kata Kapolres AKBP Singgih Hermawan.

Dan sa’at minum tuak tersebut korban mengatakan “Kau (kamu) ini yatim piatu tidak ada mamak (ibu) tidak ada bapak” padahal orang tua masih ada tapi mirip yatim piatu” perkata’an tersebut terus dikatakan oleh Pahman (korban) berulang kali, sehingga pelaku sakit hati dengan perkataan korban.

Kapolres juga menambahkan bahwa pelaku juga mengakui pernah mengonsumsi narkoba dan kecanduan judi slot, dari mencuri uang bahkan menjual barang-barang yang dirumah orang tua, sehingga orang tua pelaku tidak mau lagi mengurus pelaku karna sangat sering meresahkan  keluarganya.

Usai minum tuak, sekira pukul 21.30 wib malam pelaku mengajak korban pulang bersama, sekira 5 meter dari lokasi eks Madrasah, pelaku meminta korban untuk memberhentikan motor, disitulah niat pelaku timbul untuk membunuh korban dengan menggunakan golok yang diduga menghabisi nyawa korban dengan menebas leher dari belakang satu kali, setelah tersungkur, pelaku menebas lagi sebanyak 1 kali terhadap korban, dengan 2 kali tebasan tersebut sehingga kepala korban putus terpisah dari dari tubuh milik korban.

Setelah membunuh korban pada hari Jum’at (07/06), pelaku sempat mengambil karung dan kantong kresek ke rumah orangtua pelaku. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban dan kepalanya ke pinggir sungai Batang Tebo.

Pagi Minggu (09/06), pelaku mulai gelisah karena sudah mendengar adanya penemuan mayat. Saat itulah pelaku berusaha kabur. Untuk mengelabui warga, pelaku menggantikan warna cat sepeda motor milik korban tersebut.

“Untuk saat ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP. Saat ini masih didalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana apakah tidak,” jelas Kapolres.

Kapolres Bungo juga menghimbau kepada masyarakat yang berada dibantaran sungai batang tebo, bagi yang menemukan kantong plastik hitam yang berisikan kepala korban agar diberitahukan kepada pihak keluarga maupun pihak kepolisian.

“Sampai sekarang kepala korban belum ditemukan. Kami menghimbau kepada masyarakat yang berada dipinggir sungai batang tebo agar memperhatikan kantong kresek warna hitam agak besar, kalau ditemukan tolong di cek ya, karena kopala Pahman belum ditemukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan tanpa kepala di pinggir Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 09.00 Wib, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bungo.

Pelaku inisial Sop ini berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi sekira pukul 04.00 Wib, Selasa (11/6/2024). (Bnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *