Bungo  

Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Hasan Rio Dusun Tanjung Resmi Terima SK Dari Bupati Bungo

Bmcnews.id,BungoBupati Bungo H. Mashuri S.P., M.E. resmi mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 2 tahun untuk 19 Datuk Rio (Kades red) di tiga kecamatan dalam kabupaten Bungo, Senin (26/8).

Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Bupati H.Mashuri di ruang Pola kantor Bunpati Bungo kepada para Rio sebanyak 19 dusun dan masa jabatan kepala desa (Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam sambutannya,Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan selamat kepada para kepala desa (Datuk Rio) yang telah menerima SK Perpanjangan.

“Saya mengucapkan Atas nama Pribadi dan pemkab bungo selamat dan sukses kepada para Rio. Saya berpesan agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” tegasnya

Datuk Rio yang menerima SK perpanjangan masa jabatan adalah Hasan yang menjadi Datuk Rio di dusun Tanjung kecamatan Tanah Sepenggal

Hasan menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan, bertambah 2 tahun dengan siaa jabatan saya akan Lebih menambah semangat untuk terus berbenah dan membenahi Dusun Tanjung ini Kedepannya.

” Dengan adanya penambahan masa jabatan dua tahun, artinya kami selaku Datuk Rio masih diberi kepercayaan dan amanah untuk berbenah dan membenahi Dusun Tanjung ini jadi lebih baik dan menjadi terdepan “.katanya

Hasan juga menambahkan akan memberikan inovasi baru untuk membangun Dusun Tanjung ini, serta bekerja secara profesional serta tingkatkan pelayanan dan ciptakan program baru dalam melayani masyarakat.

Turut menyaksikan Forkopimda, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah Kepala OPD terkait (Bnews/Vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *