Bmcnews.id,Bungo-Pemerintah Dusun Sungai Tembang kecamatan Tanah Sepenggal Lintas kabupaten Bungo provinsi Jambi melaksanakan musyawarah dusun khusus (Musduskus) pembentukan koperasi merah putih pada Kamis, 22 Mei 2025 di kantor Rio dusun Sungai Tembang.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut perwakilan camat Tanah Sepenggal Lintas, Rio (kades) Sungai Tembang Sabran Efendi, ketua BPD beserta anggota, Perangkat Dusun, Pendamping Desa, Bhabinsa, Tokoh Agama, Tokoh pemuda Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat Melayu (LAM) dusun Sungai Tembang, perwakilan BUMDus dan para tamu undangan lainnya.
Musdus khusus dilaksanakan sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Rio (Kades) dusun Sungai Tembang Sabran Efendi menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk mengembangkan sektor-sektor usaha lokal untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih ini tidak bersaing dengan BUMDus yang sudah ada, justru akan saling mendukung dalam memajukan usaha masyarakat dusun, musyawarah ini akan merumuskan jenis-jenis usaha yang paling potensial untuk dijalankan bersama dalam kerangka koperasi,” ujarnya.
Dalam agenda musduskhus disepakati tentang kelembagaan koperasi sebaga koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Dusun Merah Putih, Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, pergudangan desun, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian. Diharapkan setelah pelaksanaan musdus, pemerintah dusun segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.(Bnews)