Bungo  

Beroperasi Tanpa Izin HGU, 5 Fraksi DPRD Bungo Minta PT BMM Ditutup

Screenshot

Bmcnews.id,Bungo– Polemik izin hak guna usaha (HGU) dan Plasma perkebunan Kelapa Sawit PT. Bina Mitra Makmur (PT BMM) kini kian disorot, dari 8 fraksi ada 5 Fraksi DPRD Kabupaten Bungo meminta agar PT. BMM berhenti beroperasi.

Hal ini disampaikan saat sidang Paripurna DPRD dalam rangka memberikan pandangan umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun 2024, Senin 21 April 2025 yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bungo.

5 fraksi yang menuntut penutupan diantaranya  Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN , 5 Fraksi DPRD Bungo ini menyebutkan bahwa perusahaan nakal dan tidak mentaati aturan harus segera ditutup. Salah satunya adalah perusahaan perkebunan PT. BMM yang diduga tidak memiliki izin HGU dan plasma dari awal berdiri tahun 2008 hingga tahun 2024.

“Dari hasil sidak Komisi 2 DPRD Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu, kami mendapati banyak permasalahan yang terjadi pada PT BMM, mulai dari izin HGU, Plasma, CSR yang tidak jelas, bahkan penanaman pokok sawit ditepi sungai yang tidak mengikuti aturan, untuk itu kami dari fraksi Nasdem DPRD kabupaten Bungo merekomendasikan kepada Bupati Bungo untuk segera menutup sementara operasional PT BMM,”Urai Marhoni Anggota DPRD Bungo saat menyampaikan Pandangan Umumnya.

Saat diwawancarai sekretaris fraksi Golkar Riana S.Pd menyebutkan ada 5 fraksi yang menyoroti Perusahaan Perkebunan PT BMM, karna Perusahaan BMM beberapa kali mangkrak datang saat diundang untuk hearing.

Sementara itu Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd.,M.M. Menyampaikan akan segera menyikapi jika memang betul PT.BMM melanggar aturan maka akan ditindaklanjuti, investasi memang penting tapi tidak boleh melanggar regulasi,” Tutupnya (Bnews/vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *