BMC Newss, Agam-PKKS(Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) SMAN 1 Ampek Nagari tepatnya pada hari ini senin (17/11/25).
Penilaian kinerja kepala sekolah ini sendiri dihadiri langsung oleh tim penilai yang hadir langsung dari dinas pendidikan provinsi Sumatera Barat, Drs. Honggo Sukata, M.Pd sebagai pengawas pendamping dan Drs. Idial Subakti, M.T sebagai pengawas penilai.
PPKS sebuah kegiatan rutin tahunan untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah. Penilaian ini meliputi pengumpulan data, analisis, dan interpretasi terhadap kualitas kerja kepala sekolah, serta bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA.
Adapun Tujuan dilaksanakannya PKKS ini sendiri adalah, (1).memperoleh data kinerja: Mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan tugas manajerial dan supervisi kepala sekolah.(2). Memberikan umpan balik:Memberikan umpan balik konstruktif dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja di masa mendatang. (3). Meningkatkan mutu sekolah: Mendorong kepala sekolah dan warga sekolah untuk bekerja sama meningkatkan kualitas pendidikan. (4).Akintabilitas :Memastikan akuntabilitas kepala sekolah terhadap kualitas pendidikan yang diberikan.
Penilaian kinerja kepala sekolah di SMAN 1 Ampek Nagari ini mencakup berbagai aspek, seperti: Manajerial : Meliputi perencanaan program, pengelolaan, dan administrasi.
Pengembangan kewirausahaan: Menilai kemampuan kepala sekolah dalam menciptakan program yang inovatif.
Supervisi: Mengevaluasi peran kepala sekolah sebagai supervisor terhadap guru dan tenaga kependidikan.
Tugas tambahan dan pengembangan profesional antara lain : Menilai pelaksanaan tugas-tugas tambahan dan pengembangan diri kepala sekolah secara berkelanjutan.
Ketika dikonfirmasi kepala sekolah SMAN 1 Ampek Nagari Drs. Wannasri disela kesibukannya beliau menyampaikan, Dengan adanya kegiatan PKKS ini bisa mengukur capaian rencana kegiatan kepala sekolah baik jangka pendek maupun jangka menengah dan jangka panjang, sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan, standar isi, standar proses, standar kelulusan, standar pembiayaan, standar penilaian, standar pendidik dan kependidikan, standar sarana prasarana, dan standar pengelolaan, tutupnya. (Hari)











