Walinagari Tiku Utara Kucurkan Anggaran Dana Desa Sebanyak 8% Untuk Penanganan Covid-19

Bmcnewss.com, Agam – Walinagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam telah merealisasikan dana desa tahun 2021 sebanyak 8% untuk penanganan Covid-19 di Nagari itu.

” Kami dari Pemerintahan Nagari Tiku Utara telah menyalurkan dan menyediakan masker, hand sanitaizer Wastafel sebanyak 9 unit, sarana rumah isolasi mandiri dengan Fasilitas kelengkapannya, dan pelaksanaan sosialisasi penangan covid bagi masyarakat dari empat jorong di Tiku Utara,” ungkap Walinagari Amris diruang kerjanya Kamis (1/7/21).

Dikatakan, Berdasarkan aturan pemerintah bahwa Pemerintah Nagari wajib mengambil dana desa sebanyak 8% untuk untuk penanganan covid 19 di setiap Nagari.

” Kami sebagai wali nagari merasa terbantu dengan hal itu, segalanya sudah terbantu untuk mengantisipasi dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Tidak hanya itu pihak Nagari juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat dalam pelaksanaan penanggulangan terhadap masyarakat mengenai cara penangan covid 19 ini.

Jumlah warga Tiku Utara 10.300 orang, dengan mata pencarian masyarakat Diantaranya pertanian, perkebunan dan usaha perdagangan, dengan Jumlah Dana Desa Pertahun didapatkan Rp.1.414.365.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *