Bmcnews.id,Bungo-Kepolisian Resor Bungo melakukan konferensi pers melalui Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo terkait penindakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kapolres bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto dan Kapolsek Ranto Pandan, Kanit Tipidter beserta Tim Zero Peti Polres Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom menyampaikan bahwa, dengan adanya alat berat excavator merek SANY yang telah kita amankan kemarin pada tanggal 26 Maret 2025, nanti akan dijelaskan detail oleh kasat Reskrim Polres Bungo,”ujarnya, Kamis (6/03/2025).
“Disini perlu diketahui bahwa secara pararel kami juga melakukan penindakan, jadi seluruh kegiatan lebih baik menggunakan dompeng ataupun sejenisnya. Kemudian, ekskavator telah kami sepakat dari awal akan kita tindak tegas tanpa tebang pilih, cuman di sini memang ada prosesnya. Jangan menggampangkan suatu permasalahan jika penindakan kita belum jelas tindak lanjutnya,”papar Kapolres.
“Kami berharap untuk kabupaten Bungo betul-betul jadi Zero, maksudnya bukan hanya penindakan hukum melainkan kita juga harus mampu merubah mindset daripada para pelaku ataupun para calon pelaku. Kemudian juga masyarakat kita yang selama ini mungkin sudah terbiasa dengan alasan apapun, tetap jadi pelanggar hukum harus kita lakukan penindakan tanpa tebang pilih sesuai mekanisme,” jelasnya lagi.
Untuk kedepan nya pertama akan kejar keterangan pemilik lahan dengan cara kerjasama atau membentuk suatu MoU dari Dinas/Badan Pertanahan Nasional di kabupaten Bungo, sekaligus kita juga ke provinsi. Jadi di tingkat provinsi, untuk mendapatkan pemilik lahan atas nama siapa nanti akan kita panggil. Karena disitulah terjadinya awal mula aktivitas peti, dan di situ nantinya kami bedah siapa pelakunya, siapa pemodalnya dan siapa pemilik lahan,”ucapnya.
“Jadi saya menghimbau, bagi sekarang yang masih melakukannya, ya tinggal tunggu tanggal mainnya,”ucap Kapolres.
Disamping itu kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto menegaskan, penindakan Peti yang telah dilakukan Polres Bungo di Dusun Sungai Bulu beberapa waktu lalu mengatakan, tidak ada tersangka cuma ada beberapa perahu beserta rakitan dompeng yang kita bakar.
Kemudian proses selanjutnya, kita akan memanggil pemilik alat yang tentunya berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Bungo dan sudah kita datakan tanah-tanah yang ada aktivitas peti.
Sesuai yang telah disampaikan oleh pak Kapolres, hasilnya nanti setelah berkoordinasi dengan BPN baik itu kabupaten maupun provinsi, kami akan lakukan pemanggilan secara resmi dan akan kami minta keterangan dari pemilik lahan untuk mempertanggungjawabkan, sehingga lingkungan yang ada disekitar Sungai Buluh bisa normal kembali seperti biasanya,” ujarnya.(Bnews)