Bungo  

DPRD Bungo Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029

Screenshot

Bmcnews.id,Bungo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo Masa periode 2024 – 2029, akhirnya mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif, melalui rapat paripurna.

Rapat paripurna digelar digedung DPRD Kabupaten Bungo pada Rabu (18/09/24) yang dipimpin ketua sementara Muhamad Adani, S.H.,M. Hasil rapat tersebut penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bungo Masa Jabatan 2024-2029 yang dimulai pukul 11.30 Wib. Ditetapkan 2 (dua) pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024-2029 yaitu  ,Muhamad Adani, S.H.,M.Kn dari Partai Nasdem sebagai Ketua definitif DPRD dan sebagai Wakil Ketua 1 definitif DPRD, H.Bujang Perdinan dari partai Demokrat.

Ketua DPRD Sementara Muhamad Adani, S.H.,M.Kn. mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan  pelantikan  anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029, pimpinan sementara DPRD membolehkan pengusulan pimpinan definitif dan tidak perlu menunggu  partai pemenang pemilu mengusulkan untuk mengisi kursi pimpinan yang berhak mengisi.Dan pimpinan sementara dapat mengajukan usulan penetapan salah satu atau sebagian pimpinan definitif yg berhak mengisi kursi pimpinan DPRD tanpa harus semuanya lengkap.

“Berdasarkan Surat edaran Mendagri yang saya sebutkan tadi menyatakan bahwa pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu partai politik yang punya hak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota .

Penetapan tambahnya dilakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur Jambi, yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur, dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari DPP masing-masing partai”kata Ketua sementara DPRD Bungo

Maka Dengan ditetapkannya 2 (Dua) Pimpinan definitif DPRD Bungo Muhamad Adani, S.H.,M.Kn. Ketua DPRD) dan H.Bujang Pardinan (Wakil Ketua 1 DPRD) maka tersisa 1 kursi pimpinan yang belum terisi alias masih kosong yaitu masih menunggu usulan dari partainnya yaitu dari partai gerindra nama yang nantinya ditunjukan untuk mengisi pimpinan wakil ketua II DPRD Bungo.

Selain menetapkan dan mengumumkan usulan pimpinan definitif dalam rapat paripurna, pimpinan sementara DPRD kabupaten Bungo juga telah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD, untuk kemudian nanti di tetapkan setelah pimpinan definitif di sahkan.(Bnews/vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *