Bungo  

Diminta Aparat Hukum Awasi Proyek Puskesmas Bernilai Miliaran di Kabupaten Bungo

Bmcnews.id,Bungo– Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejati Jambi hingga Kejari Bungo untuk melakukan monitoring dan audit terhadap proyek pembangunan Puskesmas di Kabupaten Bungo.

Pengawasan ketat dinilai penting agar pembangunan fasilitas kesehatan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut berjalan sesuai perencanaan pemerintah pusat serta menghasilkan kualitas bangunan yang baik sesuai harapan masyarakat. Hal ini juga untuk mencegah potensi terjadinya indikasi korupsi.

 

Diketahui, saat ini terdapat dua proyek Puskesmas yang tengah dikerjakan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Pertama, pembangunan Puskesmas di Dusun Air Gemuruh dengan nilai kontrak sebesar Rp8,42 miliar. Proyek ini dimulai pada 21 Juli 2025 dengan masa kerja 162 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor CV Rizki dengan konsultan pengawas CV Zuro Consultant.

Kedua, proyek renovasi dan penambahan ruang Puskesmas di Tanah Tumbuh dengan nilai kontrak Rp3,58 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025. Proyek ini juga dimulai pada 21 Juli 2025 dengan masa kerja 162 hari. Kontraktor pelaksana adalah CV Dua Putra dengan konsultan pengawas CV Nogiak Utama Jaya.

Pembangunan kedua fasilitas kesehatan ini menggunakan anggaran negara yang cukup besar sehingga diperlukan pengawasan melekat dari semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah adanya penyalahgunaan anggaran.(Bnews/di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *