Bungo  

Dianggap Sepele, Anggota DPRD Bungo Fraksi Golkar Riana S.Pd. Soroti Serius Perda Hewan Ternak.

Bmcnews.id,Bungo- Dalam pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Bungo tahun 2024, ada 6 point yang disorot oleh fraksi Golkar DPRD kabupaten Bungo, selain persoalan izin HGU PT BMM, Pemanfaatan lahan parkir yang kurang maksimal, pengambilan nomor antrian RSUD H.Hanafie yang dinilai menyebabkan pelayanan rawat jalan kurang maksimal, dan meminta pemerintah untuk memberi jaminan terhadap pelaku UMKM.

Fraksi Golkar DPRD Bungo juga menyoroti terkait Perda No 12 tahun 2015 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak.

Menurut Riana S.Pd sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bungo menyebutkan Perda ternak ini salah satu Point yang sangat krusial.

Pasalnya banyak sekali laporan masyarakat terkait hewan ternak yang berkeliaran bebas dibeberapa wilayah dikabupaten Bungo. Tidak hanya meresahkan pengendara karna berkeliaran dijalan tetapi juga meresahkan masyarakat terkusus petani karna hewan ternak ini berkeliaran dikebun masyarakat.

“ Saya minta instansi terkait harus proaktif dalam mensosialisasikan Perda ini, jangan hanya dijadikan formalitas saja. Perda ini memang harus diterapkan,” ujar Riana

Mantan Jurnalis kabupaten Bungo itu menegaskan bahwa dampak dari hewan ternak yang berkeliaran tidak bisa dianggap sepele.

“Sudah banyak korban jiwa akibat hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya. Ini bukan lagi soal gangguan ringan, tapi sudah mengancam nyawa,” Tegasnya

Anggota DPRD Komisi II tersebut juga mendorong pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak Perda, untuk bertindak tegas dalam penerapan regulasi ini. Mereka juga mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif dengan tidak membiarkan hewan ternaknya lepas begitu saja.

“Ini tugas bersama. Kalau masyarakat tidak mendukung, pemerintah tidak bisa kerja sendiri,” tambahnya lagi.

Ia juga mengharapkan, kesadaran penuh pemilik ternak untuk mengandangkan hewan mereka, karna Ini bukan hanya soal aturan tapi soal keselamatan bersama.

“Kalau tidak ada kesadaran dari pemilik hewan, sebaik apapun Perdanya, tetap tidak akan efektif. Masyarakat harus sadar bahwa ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan bersama,” tutupnya (Bnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *